25 Maret 2010

Diskusi: Menyikapi Undang-Undang Kebahasaan

Undang-undang tentang Bahasa sudah diundangkan tahun 2009 (UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan). Namun, masyarakat tak banyak mengetahuinya. Nyaris tak terdengar.

Untuk itu Forum Bahasa Media Massa (FBMM) bekerja sama dengan Harian Kompas dan--didukung oleh Inilah.Com--terpanggil mengadakan diskusi tentang undang-undang bahasa ini dengan tema "Menyikapi Undang-Undang Bahasa".

Adapun diskusi tersebut diadakan pada hari Sabtu, 27 Maret 2010, pukul 09.30-13.00 di Ballroom Gedung Kompas Gramedia Lt. 7, Jalan Palmerah Barat 29-37, Jakarta.


Pembicara yang akan tampil adalah Eko Endarmoko, praktisi bahasa Indonesia dan juga penulis Kamus Tesaurus Bahasa Indonesia. Sejak awal, eko menaruh perhatian besar terhadap terbitnya UU tentang bahasa ini.

Pembicara lain dari Pusat Bahasa sebagai lembaga yang berkompeten tentang bahasa Indonesia awalnya akan menampilkan Sugiono, Kepala Litbang Pusat Bahasa. Namun, mendadak tak bisa menghadiri diskusi tersebut. Dendy Sugono, mantan Kepala Pusat Bahasa, digadang-digadang untuk menjadi pembicara. Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada konfirmasi kehadiran beliau.

Suryopratomo, Direktur Pemberitaan MetroTV, akan menyoroti UU ini dari perspektif media. Hinca Panjaitan, praktisi hukum, akan memberikan pencerahan dari aspek hukum. Tak ketinggalan juga FBMM, yang diwakili oleh ketua umumnya, T.D. Asmadi, akan urung pendapat.

"Kita menyambut gembira lahirnya UU tentang Bahasa ini. Itu artinya, bahasa kita dilestarikan dan dijaga. Ada kebanggaan sebagai bangsa di situ." Demikian diungkapkan T.D. Asmadi beberapa waktu lalu.

Diskusi yang akan dipandu oleh moderator Rita Sri Astuti ini begitu menarik dan tidak dipungut biaya alias gratis. Para pencinta bahasa Indonesia di mana saja, ayo ... luangkan waktu bergabung dengan kami. Ditunggu ya...

Untuk konfirmasi lebih lanjut bisa menghubungi: Rita Sri Hastuti di nomor 0818-747572 atau Apollo Lase (0812-89321317).

Tidak ada komentar: