Site Network: Personal | My Company | Artist projects | Shop

 

Selamat datang di blog Forum Bahasa Media Massa (FBMM). Blog ini berisi tulisan-tulisan tentang kebahasaan yang dipakai pada media massa. Sesuai tujuan berdirinya FBMM, blog ini bertujuan untuk menyamakan pemakaian istilah di media massa dan mengajak masyarakat untuk berbahasa Indonesia yang baik dan tepat. Blog ini juga terbuka untuk diskusi, tentunya diskusi tentang bahasa Indonesia.



Idul Fitri Jatuh pada Hari-H

Oleh Umbu Rey

Menurut kalender resmi tahun Masehi, hari Idulfitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 1 Oktober 2008 . Akh, enggak benar itu! Yang benar, Idulfitri tahun 2008 akan jatuh pada hari-H. Kalau Anda tidak percaya, tunggulah nanti sampai waktunya tiba.

Para wartawan dan para pejabat di bidang keagamaan dan pejabat instansi yang terkait dengan urusan Idulfitri mulai dua minggu ke depan akan dengan lantang mengatakan Idulfitri itu adalah hari-H. Padahal, dalam kalender nasional nama hari yang kita kenal adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Cuma ada tujuh hari dan tidak ada itu yang namanya hari-H.

Entah mengapa disebut hari-H, saya tidak paham benar. Setelah tanya sana tanya sini, saya mendapat jawaban bahwa hari-H itu ada lantaran orang atau pejabat dan wartawan suka latah. Konon, hari-H itu muncul sebagai terjemahan D-Day dalam bahasa Inggiris.

Arti huruf D dalam D-Day itu tidak ada yang pasti. Kamus Wikipedia mengatakan, D-Day dapat juga berarti Day of Days. Istilah ini semula hanya digunakan di kalangan militer saja. Mungkin itu sebabnya D-Day lalu diterjemahkan menjadi hari-H. Cuma, istilah militer itu lalu dipakai untuk hari keagamaan, jadi ganjil juga rasanya.

Kebetulan sekali --mohon maaf sekali--Idullfitri tahun ini akan jatuh pada 1 Oktober (jika ditetapkan demikian) bersamaan dengan peristiwa kudeta berdarah tahun 1965 yang dilakukan oleh PKI pimpinan Aidit. Tanggal 1 Oktober 1965 itu adalah D-Day penculikan tujuh jenderal oleh PKI dan karena itu disebut Gestok atau Gerakan Satu Oktober. Tetapi, pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto menyebut D-Day PKI terjadi pada 30 September dan karena itu disebut G-30 S/PKI atau Gerakan 30 September.

Ada sebagian orang yang mengatakan D- adalah singkatan dari kata (Inggris) Decision. Jadi, D-Day adalah hari penentuan atau hari yang ditetapkan. Kalau demikian, huruf H dalam hari H itu singkatan dari kata apa? Ya, sudahlah, biarkanlah begitu.

Yang menjadi masalah kemudian adalah, apakah hari-H itu cuma sehari, ataukah dua hari karena Idulfitri ditetapkan jatuh pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2008. Tahun yang lalu dalam milis ini pernah juga disinggung secara singkat perkara hari-H itu lantaran penggunaannya terserah pada yang menyebutnya. Jadi, mana suka sajalah. Yang bingung orang yang baca!

Kantor Berita Antara akan cenderung mengatakan hari-H itu adalah tanggal 1 dan 2 Oktober. Jadi, H-1 (baca: Ha min satu) adalah "satu hari sebelum" tanggal 1 Oktober, dan H+1 (baca; Ha plus satu) adalah adalah "satu hari setelah" tanggal 2 Oktober.

Mengapa begitu, karena tidak ada ketentuan yang menetapkan bahwa hari-H itu cuma sehari. Artinya, boleh dua hari dan boleh juga tiga hari. Nah, yang bikin pusing, hari Idulfitri itu menurut ketentuan agama ada berapa harikah?

Jika Idulfitri itu jatuh pada hari Rabu 1 Oktober (tahun Masehi) maka hari dan tanggal itulah yang disebut hari-H, dan karena itu Kamis 2 Oktober merupakan masa libur tambahan.

Menurut saya, agaknya ada salah pengertian mengenai hari-H yang merupakan hari yang ditetapkan dan hari-H yang merupakan masa Lebaran.

Rekan-rekan FBMM mesti menetapkan hari H itu hari apakah?

Umbu Rey/Antara

Label: ,

posted by Apollo Lase @ 17:14, ,




Pulau Papua?

Saya sudah mendengar kata PAPUA semenjak masuk sekolah dasar. Yang saya tahu itu Papua itu adalah nama suku bangsa pada umumnya yang berdiam di pulau yang bernama Irian baik yang di Irian Timur maupun yang di Irian Barat. Yang di sebelah timurnya disebut Papua Niugini, atau New Guinea. Papua juga. Pulau besar di bagian timur Indonesia itu disebut Pulau Irian. Pulau itu direbut oleh Bung Karno pada tahun 1963 dari kekuasaan Belanda karena merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Yang disebut wilayah Indonesia adalah semua wilayah atau pulau yang merupakan koloni atau jajahan Belanda.

Itu sebabnya wilayah timur Pulau Timor (jajahan Portugis) dan Kalimantan Utara (wilayah jajahan Inggris) tidak masuk wilayah Indonesia. Timor Timur dan wilayah kantong Ambenu yang berada di wilayah Indonesia (di sebelah utara Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT) pernah masuk menjadi wilayah Indonesia atas ambisi Presiden Soeharto.

Seminggu setelah Presiden Gerald Ford meninggalkan Indonesia pada tahun 1976, hiruk-pikuk terjadi di wilayah yang ditinggalkan Portugis itu. Akhirnya muncul Perjanjian Balibo ketika tiga partai di Timor Timur yakni Apodeti, Kota, dan Trabalista menyatakan bergabung dengan Indonesia. Sialnya, sebuah partai mayoritas berhaluan komunis Fretelin pimpinan Xanana Gusmao tidak mau bergabung.

Fretilin merupakan kependekan dari Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente yang dalam bahasa Portugis adalah sebuah gerakan pertahanan yang berjuang untuk kemerdekaan Timor Timur, (wikipedia). Timor Timur akhirnya jadi wilayah Indonesia juga, tetapi Xanana Gusmao lari ke hutan dan menjadi buronan ABRI. Dia tertangkap ketika Abilio Soares jadi gubernur menggantikan menggantikan Carascalao. Masuklah dia ke penjara Cipinang hampir selama lima tahun. Sialnya, PBB tidak juga tidak mau mengakui wilayah itu, dan setelah Pak Harto dilengserkan tahun 1998, setahun kemudian terjadi pula pergolakan, dan akhirnya wilayah itu pun lepas dan merdeka. Nasibnya Irian tidak seperti itu.

Pada tahun 1969 terjadi Pepera atau Penentuan Pendapat Rakyat, dan hasilnya Irian menjadi wilayah Indonesia yang diakui PBB. Penghuni asli pulau itu kita sebut pula orang Irian. Sebenarnya bukan begitu. Orang di pulau Irian itu lebih suka menyebut dirinya PAPUA sejak dulu.

Maka itu ada lagu terkenal tahun 1960-an yang dinyanyikan oleh dua wanita besaudara asal Ambon bernama Paty Bersaudara. Lagunya begini:
Orang Papua makan papariPapari dengan bijinyaPakai mata telinga kalau mencari teman Jangan sampai dapat kulit durian Ref Uhate, uhate, uhate bae-bae...dst


Ketika Gus Dur menjadi presiden keempat menggantikan Habibie, penghuni wilayah itu resmi berganti nama menjadi PAPUA lewat undang-undang otonomi khusus. "Jadi, kami ini orang Papua, bukan orang Irian," kata seorang teman asal negeri itu.

Meskipun begitu, saya belum pernah mendengar ada Pulau Papua. Tetapi rasa-rasanya kok ganjil benar pulau itu disebut Pulau Papua. Lha, di alam peta pulau itu tetap saja disebut Pulau Irian. Apa sudan diganti ya? Mungkin saya "telmi' alias telah mikir.

Umbu ReyAntara

Label:

posted by Apollo Lase @ 18:38, ,




KESERAGAMAN ISTILAH ANTAR-MEDIA, KENAPA SULIT?

Catatan Kaki Martin Moentadhim S.M.*

ANDA MAU jawaban ringkas atau berbelit-belit? Bila ringkas, Anda harus menerima kenyataan bahwa bahasa itu kesepakatan semata-mata. Di dalam kesepakatan, unsur yang sangat menonjol ialah subjektivitas. Lho, bukankah ada kaidah bahasa? Subjektivitas dimaksud apakah itu?

Mari kita jawab satu per satu. Yang pertama tentang subjektivitas dulu. Meskipun secara tertulis dalam bentuk buku langgam (style book) belum semua media, baik cetak maupun elektronik, memilikinya, dapat dikatakan semua media massa memiliki apa yang disebut kebijakan editorial (editorial policy).

Di dalam kebijakan inilah, justru para editor bebas menentukan kebijakan berbahasa di dalam medianya masing-masing. Bisa saja mereka akan memilih memakai semua kaidah bahasa, baik yang ada sebelum Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (P3B) lahir maupun sesudahnya (baca: kaidah baru produk P3B). Namun, kebanyakan mereka justru menciptakan pengecualian, di antaranya agar medianya tampil beda.

Contoh paling populer ialah kaidah peluluhan terhadap kata dasar yang berhuruf awal k, p, t, dan s saat dibentuk dengan imbuhan menjadi kata jadian. Yang terlepas kaidah ini tentu saja kata jadian yang jelas-jelas dikecualikan, misalnya kata “mempunyai” yang dianggap terbentuk dari kata dasar “empunya” yang mendapatkan awalan “me” dan akhiran “i”. Jadi, Anda tidak mungkin memakai kata “memunyai”.

Akan tetapi, salah kaprah yang lazim justru bersitahan. Beberapa media cetak, misalnya Tempo, mengambil keputusan untuk tetap menggunakan kata “mempesona” dan tidak meluluhkannya menjadi “memesona”. Alasan bisa dicari-cari, seperti rasa bahasa dan kata dasar “pesona” terdiri atas tiga suku kata. Padahal, kaidah hanya mengecualikan kata dasar yang hanya terdiri atas satu suku kata.

Lebih dari itu, ada linguis, misalnya lulusan Universitas Indonesia (UI), yang bersikukuh bahwa tugas ahli bahasa ialah mencarikan alasan bagi fenomena bahasa yang lazim digunakan oleh masyarakat awam, sekalipun itu merupakan salah kaprah. Contoh ekstrem dari kasus ini ialah mayoritas umat Islam menggunakan kata “pewaris” dalam arti “pihak yang menerima warisan”, padahal KBBI jelas-jelas menentukan bahwa penerima warisan itu “ahli waris” atau “waris” itu sendiri.

Contoh lain yang heboh ialah istilah geografis nama negara yang dulu kita sebut Tiongkok. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menggunakan kata “China” (baca: Caine), baik tertulis maupun lisan, orang pun ramai-ramai memakai kata “China” dengan “c” ber-“h”. Padahal, KBBI menyodorkan satu pilihan: “Cina”, tanpa “h”.

Alasan di balik ini adalah permintaan negara yang bersangkutan. Dulu, wewenang untuk menentukan istilah geografis berada di tangan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Tetapi, belakangan, Departemen Dalam Negeri juga membikin daftar dan kaidah sendiri. Lebih dari itu, P3B, melalui KBBI, juga membuat daftarnya sendiri.

Dengan kata lain, kaidah pun sering kali tidak berwibawa dan tidak mampu mengikat pemakai bahasa. Di dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), singkatan istilah “perseroan terbatas” ditetapkan ditulis tanpa titik menjadi PT, tetapi sampai kini ada yang menulis P.T. dan kebanyakan bahkan menulis PT. Cara menulis yang terakhir ini jelas salah kaprah tanpa kaidah.
Kesalahan yang lebih unik ialah singkatan nama orang. Misalnya ada penulis bernama Artini Soeparmo. Dia terbiasa menulis namanya Artini.S, alih-alih dari Artini S. Repotnya, gaya yang melanggar kaidah ini mewabah, karena Dra. Artini Soeparmo dulu rajin menulis dan tulisannya yang dirilis Kantor Berita Antara pantas dikutip banyak koran, karena isinya rata-rata bagus.
Padahal, dulu, kaidah dan sistem penentuan istilah pernah berjalan baik dan berwibawa. Misalnya, mana yang benar: Tanjung Periuk, Tanjungperiuk, Tanjung Priuk, Tanjungpriuk, Tanjung Priok, atau Tanjungpriok? Waktu itu, Bakosurtanal, didorong oleh masyarakat maritim internasional, yang menuntut perlunya keseragaman nama geografis dalam peta pelayaran, memutuskan pemakaian kata Tanjung Priok. Nama yang ditulis sebagai dua kata ini pun digunakan secara internasional tanpa ada yang protes sampai sekarang.

Lantas, apa peran yang pernah diambil FBAM yang kemudian menjadi FBMM dalam masalah ini? FBAM, misalnya, pernah mencetak kesepakatan untuk menggunakan nama “Moskwa” untuk ibu kota Uni Soviet saat itu. Alasannya negara USSR saat itu menggunakan kata tersebut seperti terbukti dalam nama Radio Moskwa yang siaran dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, meski banyak duta media yang hadir pada rapat/diskusi FBAM saat pengambilan kesepakatan itu, hanya Kompas yang menggunakan nama Moskwa, ditambah satu orang redaktur di Kantor Berita Antara.
Tak pelak lagi, dibutuhkan kaidah bahasa yang berwibawa dengan sesedikit mungkin pengecualian agar tercapai, tidak hanya keseragaman istilah antar-media massa, melainkan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa pula.

Teluk Bukit Merah Permai, Bekasi Jaya, Tuesday, June 17, 2008.10:05.
* Penulis ikut merintis dan mendirikan Forum Bahasa Antar-Media (FBAM), yang kemudian dikukuhkan sebagai organisasi longgar Forum Bahasa Media Massa (FBMM).

Label:

posted by Apollo Lase @ 19:22, ,




Pramudi

Oleh TD Asmadi

Jangan salah baca judul di atas. Benar. Memang judulnya pramudi, bukan pemudi, atau pramuka. Tentu setelah itu Anda akan bertanya-tanya, apa sih arti kata itu? Ada hubungan apa dengan kata pramuka, pramugari, pramusiwi, atau prakata?

Sebelum sampai ke masalah itu mari kita baca dua berita di bawah ini. Satu tentang kisah seorang pramudi dan lainnya tentang unjuk rasa para pramudi. Tulisan tentang Darminto diambil dari situs Transjakarta dan berita tentang unjuk rasa dari kantor berita Antara.

Menjadi pramudi busway betul-betul menyenangkan bagi Darminto, apalagi suatu ketika dia mengaku pernah secara tak sengaja mendengar obrolan ibu-ibu bahwa mereka senang sekali naik busway.. “Ada perasaan bangga campur haru. Entah kenapa mereka senang naik bus yang jadi batangan saya,”kata Darminto yang sebelum jadi pramudi busway lebih dulu mengikuti pusdiklat sopir tahun 2003.



Itu berita tentang seorang Darminto yang lagi senang-senangnya menjadi pramudi. Berita di bawah tentang unjuk rasa.


Operasional bus TransJakarta koridor I, pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB mulai berangsur normal usai aksi unjuk rasa para pramudi terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu rekan mereka. Manager Operasional Badan Layanan Umum Transjakarta Rene Nunumete kepada ANTARA News, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa aksi demonstrasi sempat terjadi pada pukul 13.00-14.00 WIB sehingga operasional koridor I selama beberapa lama agak terganggu.

"Saat ini sudah berangsur normal dan kami juga mengerahkan bantuan dari koridor II dan koridor III," kata Rene. Ia membenarkan informasi tentang alasan keberatan pramudi (pengemudi) atas keputusan PT Jakarta Ekspres Trans (JET) yang memberhentikan pramudi bernama Puput (50) dengan alasan indisipliner.



Kini sudah jelas istilah yang dipakai pada kedua tulisan di atas adalah pramudi. Kata ini belum lama muncul dan barangkali kata terbaru dalam bahasa Indonesia. Arti kata itu saya kira semua sudah paham: pengemudi. Namun, mengapa disebut pramudi dan bukan pengemudi? Bagaimana bisa menjadi pramudi? Apa beda pramudi dan pengemudi? Apa kata itu sekadar gagah-gagahan? Dari segi bahasa betulkah kata pramudi?

Gabungan dua kata

Kata pramudi jelas merupakan bentukan dari dua kata yang digabung, pramu dan kemudi. Pramu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi III) ditulis sebagai ’yang bekerja di bidang jasa’. KBBI juga menjelaskan bahwa kata itu adalah bentuk terikat, artinya tidak mempunyai arti jika tidak digabung dengan kata lain. Ada 14 lema (entri) yang dikemukakan KBBI berkenaan dengan pramu-, mulai dari pramubarang sampai pramuwisma.

Mengapa Transjakarta, pengelola bus-bus khusus yang jalan di atas busway menggunakan istilah khusus pramudi, bukan pengemudi atau sopir? Apakah karena bus-bus itu mempunyai jalan khusus yang tidak dimiliki oleh bus umum lainnya? Atau karena pramudi memakai jas lengkap dengan dasinya? Transjakarta tampaknya hanya keren-kerenan saja, ingin beda saja. Karena berjalan di jalur khusus, karena memakai jas, karena ongkosnya lebih mahal, karena penumpang harus masuk daerah tertentu, maka mereka memandang yang mengemudikan harus mempunyai istilah tertentu. Maka dipilih kata pramudi.

Memang tugas pramudi beda dengan pengemudi bus umum lainnya, tetapi toh mereka mengemudikan bus juga, bukan memegang kemudi angkutan jenis lain, misalnya yang melayang setengah meter dari tanah. Sebenarnya, pengemudi bus kota lain, baik bus besar macam milik Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) atau Mayasari Bhakti, maupun yang kecil macam Metromini atau Kopaja, harus taat pada peraturan, sama seperti pengemudi transjakarta.

Mereka tidak boleh menghentikan busnya di sembarang tempat dan tidak boleh menaikkan penumpang dari pintu belakang, harus dari depan. Begitu sebaliknya. Namun, aturan itu tidak ditegakkan dengan ketat oleh pemerintah. Jadilah Transjakarta merasa memiliki hak untuk memberi nama pengemudi bus-bus mereka dengan pramudi.

Betulkah dari segi kaidah bahasa membentuk kata pramu dan kemudi menjadi pramudi? Jika dilihat dari kata bentukannya, ada yang janggal di sini. Pramuwisma, misalnya, terbentuk dari kata pramu dan wisma, lalu pramusaji dari pramu dan saji, serta pramuniaga dari pramu dan niaga. Tidak ada kata yang diluluhkan atau dibuang, semua digabung menjadi satu kata baru.

Demikian juga yang lain seperti pramukamar, pramutamu, pramubakti, dan pramubakti. Dalam pramudi, ada dua suku kata yang hilang, yaitu ke- dari kemudi dan -mu dari pramu. Artinya pramudi adalah bentukan dua kata yang masing-masing disingkat sehingga seolah-olah terjadi dari pra- dan –mudi. Ini cara terbaru membentuk kata(?). Menjadi tanda tanya, apakah hal itu dilakukan sekadar agar kata bentukan itu enak diucapkan? Kenapa bukan pramumudi atau pramukemudi. Atau bisa juga pramusetir?

Kata pramu

Lebih jauh tentang pramudi, sebenarnya ada yang lebih mengasyikkan dibahas: masalah kata pramu. Dalam kamus-kamus bahasa Indonesia, kata itu hanya ada dalam edisi ketiga Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia Depdikbud (kini Pusat Bahasa Depdiknas). Pada edisi sebelum itu, tidak dicantumkan lema pramu, meskipun ada pramubakti, pramugara, pramugari, pramuria, pramusaji, pramuwisata, dan pramuwisma.

Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan Poerwadarminta pada seluruh edisinya tidak mencantumkan pramu, meskipun mulai muncul pramugari (‘orang yang mengatur dan memberi pelayanan kepada para penumpang (dalam pesawat terbang)’) pada cetakan ketujuh tahun 1984. Pada penerbitan sebelumnya, setelah pramasastra yang muncul adalah prangas-pringis. Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan J.S. Badudu dan Sutan Muhammad Zain, juga hanya memasukkan pramugara dan pramu-pramu lain, tetapi tidak ada pramu Tentu saja karena itu pada kamus-kamus lain, apalagi yang terbit sebelum 1984, tidak bisa kita temukan kata itu.

Asal-muasal kata pramu, yang oleh KBBI disebut kata bentuk terikat, juga menarik untuk dibicarakan. Dari bahasa apa sih asal kata pramu ini? Kalau soal ini jelas nenek-moyangnya adalah bahasa Sanskerta. Dalam bahasa ini ada kata pramudita, tetapi tidak ada kata dasar pramu.

Gunawan Wibisono Adidarmodjo dalam buku Renda-Renda Bahasa, Petunjuk Praktis Guna Terampil dan Mampu Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar, menulis tentang asal kata pramugari. Dalam bab tentang ”Sang Pramugari Pemerkaya Kosa Kata Bahasa Indonesia” ia menulis:

Dilihat dari proses pembentukannya kata pramugari ini dibentuk dari pra- sebagai imbuhan dan mugari sebagai kata dasar. Bentuk pra- mengandung makna ’di muka’ dan kata ’mugari’ yang diambil dari bahasa daerah Jawa berarti ’orang yang melayani tamu pada suatu pesta’. Berakar dari makna inilah maka kata pramugari dimanfaatkan untuk menggantikan istilah stewardess dalam bahasa Inggris. Ternyata upaya menggantikan kata asing ini dapat diterima masyarakat. Di samping bunyinya enak didengar juga ternyata mampu menampung konsep pada kata stewardess tersebut.



Melihat proses pembentukannya maka tampak bahwa pramu dalam pramugari tidak mengandung makna apa-apa. Tapi anehnya bentuk pramu inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk bentuk acuan. Hal ini tampak pada kata-kata di bawah ini yang menunjukkan frekuensi pemakian yang relatif tinggi.

pramuria untuk padanan hostess
pramusiwi untuk padanan baby sitter
pramutamu untuk padanan resepsionis
pramuwisata untuk padanan guide

Bahkan, kini tampak kecenderungan memanfaatkan bentuk pramu sebagai bentuk acuan lebih tampak dengan dimunculkannya kata-kata seperti di bawah ini:

pramusaji untuk padanan waiter
pramukamar untuk padanan
roomboy
pramupintu untuk padanan doormen.
Saya tidak menemukan kata mugari dalam kamus-kamus bahasa Jawa yang saya miliki. Begitu juga kata wugari yang bisa jadi menjadi kata dasar dari mugari. Barangkali suatu saat saya bisa menemukan kata itu sehingga makin lengkaplah penelusuran asal kata pramugari.
Proses metanalisis
Mengapa pramugari (yang berasal dari pra- dan mugari oleh masyarakat dianggap seolah-olah berasal dari kata pramu dan gari, sehingga melahirkan pramu-pramu yang lain?
Harimurti Kridalaksana menyebut hal itu sebagai proses metanalisis. Dalam buku Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia (Gramedia Pustaka Utama, cetakan keempat, 2007), ia menulis:
Dalam morfologi bahasa Indonesia terdapat bentuk-bentuk yang secara histories tidak berasal dari bahasa Melayu awal, melainkan terjadi karena proses penyerpan dalam bahasa Melayu/bahasa Indonesia. Salah satu bentuk yang demikian adalah bentuk pakatdalam sepakat. Bentuk pakat merupakan morfem dasar terikat ‘baru’ yang berasal dari mupakat (yang berasal dari bahasa Arab: mufakat), karena proses metanalisis. Contoh lain ialah kata niaga dalam berniaga yang berasal dari kata Sanskerta vanijja. Prosesnya adalah vanijja > beniaga > berniaga.
Dalam bahasa Indonesia terdapat bentuk-bentuk seperti pramusiwi, pramuwisma, pramuniaga, pramuwisata, pramuria, pramugayani. Bentuk-bentuk ini merupakan analogis dari kata pramugari yang berarti ‘orang yang mengatur dan melayani pesta di rumah’. Kata Jawa tersebut bukan merupakan gabungan bentuk pramu + gari, melainkan sebuah kata yang utuh. Jadi proleksem pramu terjadi karena metanalisis dengan pergeseran makna dan diberi makna ‘yang melayani’.
Harimurti memberi contoh yang lain yaitu kata helicak (kendaraan roda tiga yang ada di Jakarta). Menurut dia kata itu merupakan hasil metanalisis kata heli (dipenggal dari kata helikopter, karena kabinnya serupa) dengan cak (yang dipenggal dari kata becak, karena kendaraan itu beroda tiga dan untuk tiga penumpang).

Ia juga mengatakan proses metanalisis berbeda dengan derivasi balik. Dari derivasi balik biasanya diperoleh yang secara historis tidak ada, walaupun hanya penggalan, biasanya dengan makna baru.

Contoh lain, menurut Haarimurti, dalam proses metanalisis adalah telanjur, yang berasal dari anjur > teranjur > telanjur dan telantar yang berasal dari antar > terantar > telantar. “Terjadinya bentuk terakhir itulah yang kita sebut metanalisis.
Jelas dengan demikian, bahasa Indonesia makin kaya, meskipun berbagai pembentukan baru kadang-kadang tidak bisa dimengerti. Penciptaan oleh masyarakat memang ‘yang enak’ bagi mereka, terutama secara tuturan. Yang perlu diperhatikan adalah pentingnya ahli bahasa secara cermat terus mengawasi perkembangan kata baru itu. Jika masih dalam kaidah yang benar, perlu didukung dan jika ada penyimpangan, perlu dianalisis lebih dalam. Penjelasan kepada masyarakat tentang hal itu amat penting dilakukan.

Mengapa harus pramudi?
Kini ada satu hal lagi yang perlu dikemukakan. Mengapa perlu mengubah kata pengemudi menjadi pramudi?. Apakah untuk memberi tekanan bahwa pengemudi Transjakarta adalah orang-orang yang disiplin, yang rapi, yang berbeda dengan pengemudi angkutan umum lain yang sering ugal-ugalan?

Saya jadi teringat pada kata perempuan yang sekarang dipakai lagi mengganti atau sebagai pilihan lain dari kata wanita. Sebelum Kemerdekaan orang memakai perempuan, lalu karena dianggap tercemar, diganti dengan wanita yang dinilai lebih mulia. Kemudian, dalam perjalanan waktu karena ada anggapan kata itu tidak lagi mulia (ingat kata wanita tuna susila, WTS), maka dikampanyekan lagi kata perempuan. Kini, menteri yang mengurusi itu namanya Menteri Pemberdayaan Perempuan.

Pada zaman Belanda orang yang pekerjaannya mengemudikan mobil disebut sopir (untuk membedakan dengan sais bagi yang mengendalikan kuda penarik delman, masinis bagi kereta api, atau juru mudi bagi kapal). Kata itu ‘terjemahan’ masyarakat Indonesia untuk bahasa Belanda chauffeur (berasal dari bahasa Inggris, dulunya dari bahasa Perancis dengan susunan huruf yang sama). Dalam bahasa Inggris, kata chauffeur adalah professional driver of a motor-car (The Concise Oxford English Dictionary, terbitan 1950) lalu menjadi a person employed to drive a car for somebody rich or important (Oxford Advanced Learner’s Dictionary, terbitan 1998).

Jadi, dalam bahasa aslinya sopir adalah pekerjaan yang tidak sembarangan, boleh dikatakan terhormat. Tidak setiap orang yang bisa mengemudikan kendaraan bermotor (mobil) dapat menjadi sopir. Juga tidak sembarangan orang bisa mempunyai sopir. Hanya orang-orang terhormat dan kaya yang bisa menjadi chauffeur eh sopir.

Oleh karena kemudian di Indonesia kata itu juga dipakai untuk mereka yang menyopiri kendaraan angkutan umum, baik yang besar maupun yang kecil. Maka jatuhlah gengsi kata sopir. Orang pun kemudian beralih ke kata pengemudi. Barangkali ini untuk membedakan antara sopir angkutan umum, yang sering ugal-ugalan, dengan sopir yang khusus untuk mobil pribadi atau juga untuk orang per orang yang mengemudikan mobilnya sendiri. Jadi pengemudi dipergunakan bagi sopir mobil pribadi, bukan angkutan umum.
Akankah pramudi dilebarkan artinya menjadi juga bagi pengemudi mobil sewaan, mobil pribadi, atau taksi? Perjalanan waktu yang akan menentukan. Setakat ini, setiap reka cipta bahasa, asal memenuhi kaidah, patut mendapat penghargaan. Media massa pun sewajarnya tidak perlu malu-malu menggunakannya.
TD Asmadi, Wartawan, Ketua Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Pusat
tdasmadi@yahoo.com

Label:

posted by Apollo Lase @ 20:56, ,




Bahasa (Masihkah) Menunjukkan Bangsa?

Oleh Tendy K. Somantri

Abstrak

Bahasa menunjukkan bangsa! Masih berlakukah ungkapan itu? Pada umumnya, masyarakat menganggap ungkapan itu masih berlaku. Akan tetapi, saya berpendapat lain, setidaknya untuk bahasa Indonesia. Kini, bahasa Indonesia tak bisa lagi menunjukkan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia tak bisa lagi menunjukkan karakter bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan – sebagai pembersatu bangsa – sudah tak lagi sesuai dengan karakter bangsa. Hal itu terjadi bukan karena perubahan karakter bahasa melainkan karena perubahan karakter bangsa.


Bahasa menunjukkan bangsa. Ungkapan yang hidup dari masa ke masa dan seolah tak terbantahkan. Masyarakat berpendapat, orang yang berbahasa Indonesia tentu orang Indonesia. Orang yang berbahasa Prancis adalah orang Prancis, orang yang berbahasa Belanda pasti bangsa Belanda. Benarkah demikian? Sepintas, kita bisa membenarkan pendapat itu. Akan tetapi, bila kita lihat lebih jauh, dengan mudah pula pendapat itu kita patahkan.

Mari kita ajukan pertanyaan, benarkah bahasa Inggris hanya digunakan oleh orang Inggris? Tidakkah ada bangsa lain yang menggunakan bahasa Belanda – selain bangsa Belanda – sebagai bahasa nasional mereka? Apakah bangsa-bangsa di Amerika Latin yang menggunakan bahasa Spanyol dan Portugis bisa disebut bangsa Spanyol dan bangsa Portugis? Orang Amerika, walaupun menggunakan bahasa Inggris, pasti tidak akan mau disebut sebagai bangsa Inggris. Jadi, masihkah bahasa menunjukkan bangsa?

Konon, bahasa itu menunjukkan jatidiri bangsa. Hal itu ditunjukkan oleh karakter dan sikap berbahasa suatu bangsa. Misalnya, orang Inggris dikenal angkuh dan itu tercirikan pada penulisan kata ”I” yang berarti ”saya” yang selalu ditulis dengan huruf besar. Sebaliknya, bangsa Indonesia – khususnya suku Jawa dan Sunda – dikenal ramah dan sopan karena selalu menghormati lawan bicara.

Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal kata ”saya” yang berasal dari kata ”sahaya” (hamba). Dalam bahasa Jawa, kita mengenal kata ”kulo” (”kaula”; Sunda) yang juga berarti hamba. Penghormatan terhadap lawan bicara dalam bahasa Indonesia dicirikan lewat kata ”Anda” atau kata sapaan lain yang selalu ditulis dengan huruf kapital.

Dalam sebuah kolom di HU Pikiran Rakyat, saya pernah menulis bahwa bahasa Indonesia itu jujur. Bahasa Indonesia itu sederhana dan apa adanya. Sebagai bukti, saya memberikan contoh sistem alfabet dalam bahasa Indonesia yang berkarakter apa adanya. Pada alfabet bahasa Indonesia, setiap huruf dibaca apa adanya. Huruf ”A” atau ”a” selalu dilafalkan [a] tidak menjadi [ei] seperti dalam bahasa Inggris. Begitu juga, huruf ”G” atau ”g” tidak pernah dibunyikan [khe] seperti dalam bahasa Belanda.

Berkat kejujuran dan kesederhanaan karakter bahasa Indonesia, orang merasa lebih mudah untuk mempelajarinya. Bahkan, orang asing sekalipun tak mendapat kesulitan untuk mempelajari bahasa Indonesia. Kita sering terperangah melihat orang-orang asing hanya membutuhkan waktu bulanan untuk menguasai bahasa Indonesia. Padahal, kita – bangsa Indonesia – belajar bahasa Inggris bertahun-tahun masih merasa sulit untuk menggunakan bahasa Inggris.

Jujur dan apa adanya adalah karakter pertama bahasa Indonesia yang ingin saya kemukakan di sini. Karakter itu bisa dipertentangkan dengan karakter yang semakin menggejala pada bangsa Indonesia saat ini, karakter munafik! Karakter yang sejak dulu ada lalu menggila atau semakin terbuka pada era reformasi ini? Karakter munafik yang menjadi cikal bakal karakter-karakter buruk lainnya seperti korupsi, tak mau bertanggung jawab, pembohong, dan lan-lain.

Karakter munafik pada bangsa Indonesia memang menggejala dari lapisan bawah hingga atas. Kebiasaan membuat laporan ”Asal Bapak Senang” (ABS) kini bukan hanya milik kalangan bawah. Bahkan, para petinggi pun sudah banyak mengingkari fakta. Silakan simak kasus-kasus kemarahan para petinggi ketika masyarakat mengadu adanya busung lapar atau sekolah mirip kandang ayam di suatu daerah. Itu terjadi pada era reformasi ini. Pengingkaran terhadap fakta itulah yang menjadi bukti kemunafikan.

Berikut adalah data yang bisa dijadikan sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang munafik.
Meski telah dibentuk lembaga khusus yang menangani praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktek KKN tetap tumbuh subur di negeri ini. Layak jika beberapa lembaga survei internasional seperti World Economic Forum (WEF) dan Pontical Economic & Risk Consultancy (PERC) tetap menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling korup di dunia. Hasil survei yang dirilis Transparency International baru-baru ini menyebutkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2007 turun 0.1% dibanding tahun 2006.

Lembaga survei yang berbasis di Berlin, Jerman ini menetapkan IPK Indonesia tahun 2007 sebesar 2,3 dan berada di urutan 143 dari 180 negara yang disurvei. Posisi Indonesia berada satu level dengan Rusia, Gambia, dan Togo. Sementara jika dibanding negara lain di Kawasan ASEAN, Indonesia berada dalam posisi paling korup ketiga setelah Myanmar (indeks 1,4) dan Kamboja (2,0). Sedangkan Filipina masih sedikit lebih bersih dengan indeks 2,5, Vietnam (2,6), Timor Leste (2,6), Thailand (3,3), Malaysia (5,1), dan Singapura (9,1). Tahun 2007, Denmark, Finlandia, dan Selandia Baru menempati urutan pertama, kedua, dan ketiga sebagai negara yang nyaris tanpa korupsi dengan indeks 9,4. (Sumber: Business News, 1 Desember 2007)

Catatan buruk tersebut dapat kita jadikan bukti juga dapat kita buktikan secara kasat mata. Cukup dengan pergi ke pasar sehari saja, kita sudah bisa melihat bentuk-bentuk korupsi di kalangan bawah. Silakan simak bagaimana petugas parkir memungut biaya parkir kedaraan. Silakan perhatikan bagaimana petugas pemerintah menagih retribusi dari para pedagang kaki lima. Silakan tengok juga bagaimana petugas pemerintah meminta retribusi untuk angkutan kota, becak, ojek, dan lain-lain. Silakan amati bahwa itu terjadi di mana-mana di wilayah Indonesia.

Itu baru kita lihat dari satu sudut kehidupan bangsa Indonesia. Kita belum melihat dari sisi yang lain, seperti sisi pendidikan, kesehatan, keamanan, atau politik. Apabila dilihat dari berbagai sisi, mungkin kita bisa berpendapat bahwa korupsi di Indonesia sudah begitu menggurita. Lalu, kita semakin khawatir bahwa korupsi sudah menjadi karakter bangsa. Tentu saja, karakter korup yang merupakan efek dari karakter munafik sangat berbeda dengan karakter bahasa yang jujur. Karakter bahasa kita yang apa adanya. Apa yang tertulis sama dengan apa yang terdengar.
Selain jujur, bahasa Indonesia juga memiliki karakter yang sederhana namun lengkap. Kelengkapan dalam bahasa Indonesia bisa kita lihat pada tataran morfologis (bentuk kata) dan sintaksis (kalimat). Pertama, mari kita simak kelengkapan bahasa Indonesia pada tataran morfologis.

Agak berbeda dengan bahasa-bahasa lain, bahasa Indonesia memiliki beberapa bentuk yang unik. Bentuk unik itu adalah imbuhan (afiks) dan bentuk ulang (reduplikasi). Kedua bentuk tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk yang unik karena sangat jarang ditemui dalam bahasa lain yang tidak serumpun.

Afiksasi (prefiks, infiks, sufiks) dalam bahasa Indonesia bukan hanya tempelan melainkan memiliki fungsi. Setiap afiks memiliki fungsi yang berbeda-beda. Ada afiks yang berfungsi mengubah suatu kata dari kelas kata tertentu ke kelas kata yang lain (merah – memerah, kerja – pekerjaan, dll.) . Ada afiks yang berfungsi untuk mempertegas makna (makan – memakan, kirim – mengirimi, dll). Ada pula afiks yang berfungsi untuk membuat bentuk dasar kedua (angkat – berangkat, ajar – belajar, dll.).

Sama halnya dengan afiksasi, reduplikasi (perulangan) pun bukanlah bentuk yang tanpa makna. Reduplikasi juga memiliki makna yang beragam seperti menunjukkan bentuk jamak (buku-buku, murid-murid, dll.), bentuk saling (pukul-memukul, tembak-menembak, dll), atau bentuk penekanan (keheranan – keheran-heranan, berpelukan – berpeluk-pelukan, dll.).

Dari tataran sintaksis, bahasa Indonesia juga cukup lengkap dan sederhana. Kelengkapan tersebut dapat kita lihat dari pola kalimat bahasa Indonesia yang mewajibkan setidaknya ada predikat. Predikat itulah yang mewakili keutuhan atau kelengkapan ungkapan pikiran. Tentu saja, struktur kalimat bahasa Indonesia juga punya unsur subjek, objek dan keterangan. Hanya, dalam kalimat bahasa Indonesia, ungkapan pikiran yang lengkap paling tidak sudah bisa diwakili oleh hadirnya predikat. Contoh untuk itu adalah pada kalimat, ”Baca!”. Hal itu tentu memberi kemudahan bagi yang ingin belajar bahasa Indonesia.

Kemudahan untuk mempelajari bahasa Indonesia juga karena kesederhanaan bahasa Indonesia. Berbeda dengan bahasa Arab, Inggris, atau Sanskerta, bahasa Indonesia tidak mengenal perubahan bentuk dan struktur kalimat berdasarkan gender dan waktu. Kata makan tetap menjadi makan, baik digunakan untuk laki-laki maupun perempuan. Kata tidur tetap menjadi tidur, baik digunakan untu masa lalu, kini, maupun akan datang.

Contoh-contoh bentuk (morfologis) dan struktur kalimat (sintaksis) itu membuktikan bahwa bahasa Indonesia memiliki karakter yang lengkap dan sederhana. Sayang, karakter yang lengkap dan sederhana itu tidak terlihat dalam karakter bangsa Indonesia. Justru, bangsa Indonesia saat ini lebih senang pada hal-hal yang serbasingkat (instan) dan segera. Istilah ”potong jalur” atau ”potong kompas” sudah menjadi hal yang biasa. Oleh karena itu, jangan heran bila budaya antre sulit diterapkan di Indonesia.

Untuk membuktikan hal yang satu ini, tak perlu jauh-jauh kita melakukan pengamatan. Silakan perhatikan kondisi lalu-lintas di kota Anda. Silakan amati antrean kendaraan di terminal atau antrean orang di bioskop. Kita bisa melihat bagaimana kendaraan saling berebut mencari celah. Kita bisa melihat bagaimana orang-orang ingin saling mendahului walaupunharus ”jalan belakang”.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa hal yang sederhana – mengantre – saja menjadi hal yang sulit diterapkan di negeri ini? Pertama, kita bisa melihat kelengkapan fasilitas yang tidak memadai di negeri ini. Fasilitas lalu-lintas, misalnya, terganggu oleh pedagang kaki lima yang tidak punya area khusus. Trotoar untuk pejalan kaki habis digunakan oleh pedagang kaki lima. Lalu, para pejalan kaki pun berjalan mencari celah untuk berjalan, baik di trotoar maunpun di bahu jalan.

Para pengguna sepeda harus berebut jalan dengan pengguna sepeda motor, becak, angkutan kota, bahkan bus kota. Tak ada fasilitas khusus untuk pejalan kaki, kendaraan tak bermesin, kendaraan bermesin roda dua, kendaraan umum, atau kendaraan pribadi. Fasilitas kendaraan umum massal pun sangat minim.

Bagaimana dengan antrean di bioskop atau di stasiun? Walaupun orang-orang ”diwajibkan” mengantre, kita jarang melihat fasilitas tempat mengantre seperti besi pembatas atau nomor antrean. Akibatnya, orang-orang berebut karena ingin lebih dulu sampai di depan loket. Terjadi penumpukan orang di depan loket. Mereka berdesakan dan berebut tempat terdepan. Hal yang sederhana jadi tak sederhana lagi.

Itu fenomena umum yang sangat kasat mata. Kita belum bicara tentang fasilitas lain yang termasuk dalam perangkat hukum (aturan, undang-undang, petugas). Betulkah aturan kita sudah lengkap? Betulkah kita sudah memiliki undang-undang yang komprehensif? Sudahkah para petugas hukum menjalankan aturan dan undang-undang sebagaimana mestinya? Mengapa harus muncul ungkapan, ”kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?”

Penutup
Dua karakter bahasa yang bertentangan dengan dua karakter bangsa itu memang belum cukup untuk dijadikan dasar membuat simpulan. Apalagi, bila simpulan itu menyebutkan bahasa tak lagi menunjukkan bangsa. Namun, setidaknya lewat bahasan ini, saya bisa berharap munculnya kesadaran bahwa bahasa Indonesia memilki karakter yang kuat. Bahasa Indonesia bisa menjadi pegangan untuk membentuk karakter bangsa, bukan sebaliknya.

Sebenarnya, masih banyak karakter bahasa yang ingin saya sampaikan di sini. Karakter bahasa yang dimaksud adalah karakter yang bisa saja berubah mengikuti perubahan karakter bangsa atau karakter bahasa yang bertahan. Misalnya, apakah penyingkatan dalam bahasa Indonesia merupakan karakter baru bahasa Indonesia, seiring dengan karakter bangsa yang ingin serbainstan? Apakah merebaknya penggunaan kosakata dan istilah asing merupakan jelmaan karakter bangsa yang senang dengan barang impor?

Sayang, saya memiliki keterbatasan waktu. Saya belum bisa membahas hal-hl itu pada kesempatan ini. Insya Allah, pada kesempatan mendatang, saya bisa membuka bahasan dengan dasar penelitian yang lebih saksama dan ilmiah. Insya Allah.


Daftar Pustaka
Alwi, Hasan (Editor): 2001. Kalimat, Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia. Jakarta. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Alwi, Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa, Anton M. Moeliono: 1998. Tata Bahasa baku Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga). Jakarta. Balai Pustaka
Lubis, Mochtar: 2001. Manusia Indonesia (Sebuah Pertanggungjawaban), Ceramah pada Tanggal 6 April 1977 di Taman Ismail Marzuki – Jakarta. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.

posted by Abah @ 16:42, , links to this post




Kaus FBMM

Anda sudah punya kaus FBMM?
Kalau belum, teman-teman bisa menghubungi
Bendahara FBMM Pusat: Sdri Leli Achlina
di nomor 0813-80927787 atau di e-mail: leli.achlina@rcti.tv.
BCA No 342-1945-088 an Leli Desi Anti, KCP Matraman, Jakarta.

Harga hanya Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Di luar Jakarta pemesanan minimum 5 pcs.
Adapun ongkos kirim lewat Tiki JNE ditanggung oleh pemesan ya.
Tarifnya bisa dilihat di situs Tiki JNE pada tarif reguler.
Harga + ongkos kirim bisa ditransfer ke rekening di atas.
Jangan lupa, setelah mentransfer mohon diinformasikan via SMS dan juga di blog ini.
STOK TERBATAS!

Tampak depan

Tampak Belakang



posted by Apollo Lase @ 16:52, , links to this post




Bahasa Kampanye

Benahi Jakarta! Jakarta untuk semua. Coblos kumisnya! Pilih yang ganteng! Dan banyak lagi lainnya tertera di spanduk, pamflet atau sticker juga umbul-umbul. Ada yang menyudutkan pihak lawan, ada yang begini dan begitu. Macam-macam tingkah polahnya deh...

Tentu banyak lagi contoh lainnya...saya belum ingat. Teman-teman, ingat tidak contoh lainnya ditinjau dari segi bahasa? Ayo urun komentar....

Salam,

EUIS D
FMIPA UI

posted by Euis D @ 19:03, , links to this post




DISKUSI BAHASA, 31 JULI 2007

FBMM akan mengadakan diskusi dengan tema "Bahasa Jurnalistik di Malaysia" pada Selasa, 31 Juli 2007 mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Lembaga Pers Dr. Soetomo, Gedung Dewan Pers Lantai 8, Jalan Kebon Sirih No.34 Jakarta.

Yang akan menjadi narasumber (tunggal) pada diskusi ini adalah Dr. Hasan Alwi, mantan Kepala Pusat Bahasa Departeman Pendidikan Nasional, yang baru tiga bulan lalu kembali dari Malaysia. Beliau berada di negara tetangga itu hampir satu setengah tahun untuk "bertugas" di Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia, sebuah lembaga yang hampir sama dengan Pusat Bahasa di Indonesia. Untuk lebih mengenal siapa Hasan Alwi, silakan klik di Biodata Hasan Alwi

Pengurus FBMM Pusat mengundang Anda untuk menghadiri diskusi ini. Kita perlu menyimak sejauh mana perbedaan antara bahasa jurnalistik Indonesia dan bahasa Jurnalistik Malaysia.

TD Asmadi/Ketua Umum FBMM

Label:

posted by Apollo Lase @ 14:58, , links to this post




FBMM Jambi Terbentuk

Oleh TD Asmadi

Belum lama ini, Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Jambi sudah diresmikan dan dilantik pengurusnya, tepatnya 30 Juni lalu. Kemudian FBMM Kalimantan Tengah (Kalteng) telah terbentuk dan menunggu peresmian serta pelantikan pengurus. Yang terakhir, pada 11 Juli 2007 FBMM Kepulauan Riau terbentuk.

Pembentukan FBMM Kalteng merupakan inisiatif teman-teman di Kalteng, sementara FBMM Kepri bersamaan dengan pelatihan Lokakarya Jurnalistik yang diadakan oleh Dewan Pers dan Lembaga Pers Dr. Soetomo. Ketika itu, peserta yang datang dari berbagai media cetak dan elektronik sepakat membentuk FBMM setelah mendapat penjelasan dan "promosi" tentang bahasa Indonesia dan organisasi FBMM dari saya. Saya sertakan pengurus di tiga daerah tersebut di bawah ini. Moga-moga makin banyak orang media yang sadar perlunya berbahasa yang baik, benar, dan bernalar. (TD Asmadi/Ketua Umum FBMM Pusat, sedang di Batam)

Berikut nama pengurus FBMM daerah yang baru terbentuk.




Susunan Pengurus FBMM Jambi (2007-2009)



Penasihat:





  • Haryono (Kepala Stasiun TVRI Jambi)

  • Suparmono (Kepala LKBN Antara Biro Jambi)

  • Agus Dini Putra (Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres)

  • Djoni Rizal (Jambi Independent)

  • Sakti Alam Watir (Pos Metro)


Penasihat Ahli:




  • Jon Adlis (Kepala Pusat Bahasa Jambi)

  • Rektor IAIN Sultan Thaha Jambi


Ketua: H. Nasrul Thahar



Wakil Ketua : Mursyid Sonsang (RCTI)



Sekretaris : Eka M. Taufani (TVRI Jambi)



Wakil Sekretaris : Maida Rosa (Pos Metro)



Bendahara : Ir. Fitriani Ulinda (Media Jambi)



Bidang Media Cetak



Koordinator: Darmanto Zebua (Jambi Independent)



Anggota:




  • Indrawan Setyadi (Jambi Ekspres)

  • Nanang Mairiadi, SE (LKBN ANTARA)

  • Nining (Sinar Harapan)

  • Jasmin Simamora (Radar Tanjab)

  • Nani Rachmaini (Media Jambi)

  • Misriyanti (Jambi Ekspres)


Media Elektronik



Koordinator: Arif Suriansyah (TVRI Jambi)



Anggota:




  • Mirza Isa (RRI Jambi)

  • Elvida Yanti (Radio 68 H)

  • Daryono (Radio El Shinta)

  • Kasparman (AN Teve)


Hubungan Eksternal



Koordinator: Novelwan (Media Jambi)



Anggota:




  • Irma Tambunan (Kompas)

  • Radesman Saragih (Suara Pembaruan)

  • Ardian Sulong Hasibuan (Trans TV)

  • Puinis (TVRI Jambi)

  • Raden Surahman (Jambi Ekspres)


Susunan Pengurus FBMM Kalimantan Tengah Tahun 2007-2009




Penasihat :





  • Titik Sundari, S.H. (Asisten II Setda Provinsi Kalteng)

  • Drs. Hardi Rampay (Kepala Dinas P dan K Kalteng)

  • Udi Winarno (TVRI Kalteng)

  • F.X. Triwiyono Gunawan (RRI Palangka Raya)

  • H.M. Hatta (Palangka Post)

  • Effendi Djinu, S.H. (Dayak Pos)

  • Bob Aliansyah (Borneo TV)

  • Sabriansyah Saleh (Radio Duta Suara)

  • Jaelani Mukhdar (Fokus Kalimantan)


Penasihat Ahli:




  • Drs. Puji Santosa, M.Hum. (Kepala Balai Bahasa Kalteng)

  • Drs. Lukman Hakim Siregar (Dosen FKIP Unpar/Borneo TV)

  • Drs. Yohanes Kalamper (Dosen FKIP Unpar)

  • Dr. Petrus Poerwadi, M.A. (Dosen FKIP Unpar)


Ketua: H. Wahyudi F. Dirun, S.P. (Kalteng Pos)



Wakil Ketua: Abdul Ghofur (TVRI Kalteng)



Sekretaris: Hairil Supriadi, S.Hut. (Palangka Post)



Bendahara: Mahmudah, S.E. (LKBN Antara Palangka Raya)



Bidang Media Cetak



Koordinator: Heronika, S.H. (Kalteng Pos)



Anggota:




  • Jarot Hartana (Dayak Pos)

  • Bambang Permadi (Fokus Kalimantan)

  • Irwansyah M. Isa, A.Md. (Palangka Post)


Bidang Media Elektronik



Koordinator: Drs. Noor Ivansyah (RCTI Kalteng)



Anggota :




  • Hamli Tulis, S.E. (ANTV Kalteng)

  • Ponidi, S.H. (RRI Palangka Raya)

  • Hafiz Ansyari (Borneo TV)


Bidang Diskusi, Penelitian dan Pengembangan



Koordinator: Pahit S. Narottama, S.Hut. (Kalteng Pos)



Anggota:




  • Viktor Girot (Dayak Pos)

  • Andi Sunandar (RRI Palangka Raya)

  • Basori, S.S. (Balai Bahasa Kalteng)


Pengurus FBMM Kepulauan Riau




Ketua: Rumbadi Dalle (MBM Tempo)



Wakil: Joe Seng Bie (Antara)



Sekretaris: Suyono Saputro (Bisnis Indonesia)



Wakil Sekretaris: Iqbal



Bendahara : Anastasia Ansi (Radio Sing FM)



Bidang elektronik TV:



Koodinator: Erwan Buntoro (SCTV)



Anggota:




  • Subari (RCTI)

  • Syaiful K (Metro TV)

  • Iskandar (S TV)


Elektronik Radio:



Koordinator: Reodianto (Bentara RM)



Anggota:




  • Rachmad (Era Baru FM)

  • Agus (Tribun Batam)

  • Sahdan (Sijori Mandiri)

  • ..... (Pos Metro)


Hubungan luar: belum diisi



posted by Apollo Lase @ 18:53, , links to this post




Bagaimana Membuat Naskah Laik Muat?



Rekan-rekan, bagaimana kiatnya membuat naskah layak muat di koran/majalah? Apa saja syaratnya? Tolong dijabarkan kunci wasiatnya ya? Termasuk fiksi dan non fiksi?

Terima kasih responsnya.

Ed

Jakarta Timur

posted by Euis D @ 09:56, , links to this post




Water Way

Setelah busway, belum lama ini di Jakarta ada lagi angkutan air yang diberi nama water way . Akan tetapi, lagi-lagi kita dijejali dengan kata asing. Entah alasannya biar kren atau memang kita tidak punya kata sendiri?

Saya sih, mengusulkan lebih baik water way itu kita terjemahkan menjadi wahana air mumpung jenis transportasi ini tergolong baru, dan belum diekspos dan digunakan secara luas dalam masyarakat. Bagaimana apakah teman-teman setuju? Atau ada komentar lain? (Euis D)

posted by Euis D @ 18:14, , links to this post




NGETEM

Oleh Immanuel Umbu Rey

Saya tidak tahu persis apakah kata ngetem itu termasuk bahasa gaul atau prokem. Yang saya tahu, ngetem itu belum muncul sebelum tahun 1980. Ini kata saban hari diucapkan orang di pinggir jalan atau di terminal bus, tetapi KBBI belum mau mencatat. Mungkin dikira bukan bahasa Indonesia.

Entah ini gejala apa, semua kata hampir pasti dapat diberi "awalan" NGE" dalam bahasa Indonesia dialek Betawi atau Jakarta. Maka, terdengarlah orang menyebut "ngelantur, ngedumel, ngelaba, ngelawan, ngebalas, ngerecoki, dan mungkin ngeres lalu ngejosss".

Anehnya, "awalan" NGE ini pun dapat mengikat kata Indonesia yang dipungut dari bahasa asing (terutama Inggris). Contoh: ngebos, ngefans, ngefren, lalu ada ngebesuk (dari bhs Belanda atau Jerman), dan sebuah stasiun teve menyebut dirinya NGETOP.

Sebermula, ketika terminal bus Lapangan Banteng masih menjadi pusat pengangkutan penumpang antar-kota antar-provinsi, lalu-lintas di Ibu Kota Jakarta sudah sangat semrawut dan menimbulkan macet di mana-mana.

Pada awal tahun 1980-an Departemen Perhubungan dipimpin oleh seorang menteri dari Angkatan Udara, Jenderal Rusmin Nurjadin. Yang mengurus masalah lalu lintas di darat (jalan raya dan jalan besi (rel) adalah pejabat di bawahnya, Dirjen Ir. Giri Suseno. Ibu kota negara DKI Jakarta waktu itu dipimpin oleh Suprapto yang menggantikan Tjokoropranolo.

Atas kebijakan pejabat negara ini, maka terminal Banteng ditutup dan pengangkutan penumpang dari dan keluar Jakarta dipindahkan ke Pulo Gadung, Cililitan, dan Lebak Bulus. Lama-lama terminal Pulo Gadung pun menjadi sangat padat dan nyaris tidak dapat menampung bus yang masuk dari luar kota.

Dirjen Giri Suseno lalu mengeluarkan kebijakan yang pelaksanaannya dilakukan oleh DLLAJR agar arus masuk keluar terminal semua bus penumpang antar-kota ditertibkan. Setiap bus boleh masuk dan menunggu penumpang tidak boleh lebih dari waktu yang telah ditentukan.
Maka setiap sopir bus wajib memiliki kartu jadwal parkir dalam terminal, dan setiap kali masuk terminal mereka harus menyerahkan kartu itu kepada petugas DLLAJR agar memudahkan pengaturan jam tunggu penumpang.

Celakanya, kolom masuk dan keluar terminal dalam kartu itu ditulis dengan istilah Inggris TIME. Dasar sopir yang "medok" Jawa dan Betawi kagak bisa omong Inggris "taim", maka sama seperti Tukul Arwana bicara Inggris di Empat Mata, meluncurlah dari mulut mereka kata TEM (seperti menyebut "rem", "bel" atau "lem").

Suatu ketika seorang sopir bus diusir dari terminal oleh anggota DLLAJR karena terlalu lama menunggu. Sang sopir lalu protes, tetapi petugas membentak, "Nah, kau ngetem kelamaan. Cepat kau keluar!" Sopirnya ngeri dan cepat-cepat keluar. Maklum, petugasnya Batak pula.
Sejak itu, NGETEM menyebar ke seluruh Tanah Air. Sopir bus menghentikan kendaraannya di tikungan pun disebut NGETEM menunggu "sewa". Hei, jangan heran, di kalangan sopir, SEWA itu sama artinya PENUMPANG.

Itu bahasa sopir-sopir bus. Saya cuma cerita asalnya, dan mungkin cuma asal-asalan sekadar NGECAP dalam milis ini. Ngecap itu bukan dari kata dasar CAP tetapi KECAP. Soalnya iklan kecap itu selalu unggul dan nomor satu. Yang lain, lewat semua. Maka orang yang suka "ngecap" biasa juga disebut NGEBO'ONG.

Percaya atau tidak, saya tidak ngebo'ong, cuma NGEOOOONG doang!!!! [Umbu Rey/Antara]

Label:

posted by Apollo Lase @ 00:21, , links to this post




Rapat Pengurus FBMM Pusat

Hari ini, Selasa 19 Juni 2007, akan berlangsung rapat Pengurus FBMM yang mengambil tempat di Gedung Annex, Lt2, RCTI, Jalan Perjuangan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Pertemuan yang rencananya akan dimulai pukul 11.00 itu akan diisi dengan konsolidasi pengurus FBMM dengan penjelasan tugas (job description) masing-masing pengurus serta pemantapan rencana kerja tahun 2007-2008.

Diharapkan, melalui pertemuan-pertemuan seperti ini, FBMM bisa segera memulai aktivitasnya, apalagi dengan kehadiran pengurus baru yang berpotensi dan berdedikasi dalam organisasi, seperti Sekretaris Umum FBMM, Tri Agung Kristanto.

Suatu organisasi akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan komitmen para pengurusnya untuk senantiasa bergandengan tangan serta memiliki kesamaan visi dan misi ke depan mau dibawa ke mana organisasi ini.

posted by Apollo Lase @ 23:54, , links to this post




Padanan Kata "Trainee"

Seorang anggota milis guyubbahasa, yang memperkenalkan dirinya sebagai Kadapi atau Dapi, lulusan Editing Unpad tahun 2004, ketika mengirim posting soal topik ini masih kuliah di Ekstensi Fikom Unpad, mempertanyakan soal padanan dari kata trainee.

Ketika awal mengikuti pelatihan calon karyawan PT Pikiran Rakyat Bandung beberapa minggu lalu, saya diberi kartu identitas peserta pelatihan. Di pojok kiri atas kartu itu tertera tulisan "Trainee". Beberapa saat saya memikirkan apa arti kata tersebut. Ya, artinya orang yang mengikuti pelatihan. Setelah itu, saya berpikir lagi adakah padanan kata tersebut dalam bahasa Indonesia?


Berikut diskusi hangat soal kata trainee ini:

Bagaimana dengan kata "magang"? Coba lihat KBBI, hlm. 695.
[Salam,Yovita Hardiwati, Yogyakarta].
Barangkali belum ada, tapi bisa di-ada-kan. Coba saja: TERLATIH. [sal]

Sal,"Terlatih" bagus untuk "trainee", karena "pelatih" untuk "trainer". Dulu, waktu aku ikut pendidikan di Antara pada tahun 1981-82, aku disebut "kursisten" (peserta kursus). Terpikir juga "terkursus", tapi rasanya maksain. Perkara ini bisa diperlebar ke nominee" (terunggulkan, unggulan), "nominator" (pengaju unggulan, pengunggul), dan "nominasi" (pencalonan, pengunggulan). Nah, lihat tuh, jadi aneh kan hasil bentukannya. Saya jadi ingat peringatan Profesor Fatimah dari Universitas Parahyangan dalam Konvensi FBMM yang baru lalu mengenai perlunya apa yang Beliau sebut "gramatika kata" --yang dalam bahasa Arab disebut "sharaf" (sistem pembentukan kata). Anda mau mulai mengutak-ngatik, Sal??? Misalnya: kerja - bekerja - pekerja - pekerjaan - dipekerjakan ... dan seterusnya? Aku juga mulai kotak-katik tapi jembatan keledainya yang bagus belum tertemukan. Bantuin ya. Mas Rikard Bagun juga mengimbau agar FBMM menghasilkan sesuatu yang bisa dijadikan pedoman.

Mari kita bekerja bersama-sama sepertio sewaktu zaman almarhum Pak Suwarno, senior Nuraji di Kompas. Terima kasih banyak. Salam hormat dan kangen senantiasa [Martin Moentadhim SM].

Bahasa Indonesia ini memang bikin pusing. Setiap kali ada kata asing kita mulai kasak kusuk cari padanan yang tepat, apa. Trainee boleh juga disebut "terlatih". Tetapi, awalan "ter" pada kata dasar "latih" cenderung berarti "sudah dilatih".Kata "terlatih" mungkin dapat kita analogikan dengan kata "tergugat", "tersangka", "terdakwa, "terpidana", dan "terhukum" yang dalam istilah pengadilan lebih kurang berarti "(orang) yang telah digugat, disangka, dipidana dan dihukum".Tetapi, kata "trainee' itu --menurut saya-- adalah (orang) yang sedang dalam masa latihan atau peserta latihan, tetapi belum tentu berarti "terlatih" (sudah mempunyai kemampuan karena sudah dilatih).

Rekan kita sebelumnya memberikan padanan "magang". Mungkin juga bisa. Tetapi alih-alih menggunakan "terlatih" saya lebih condong memberi padanan "trainee" dengan kata "LALTIHAN" yang saya analogikan dengan kata "didikan" dan "binaan".

Didik --> mendidik --> pendidik --> didikan (orang yang dididik)

Bina --> membina --> pembina --> binaan (orang yang dibina)

Latih --> melatih --> pelatih --> latihan (orang yang dilatih?)

[Umbu Rey/Antara]

Buat saya, kata "didikan" (terasa) lebih pas. Saya setuju mengenai "terlatih" yang cenderung berarti "sudah dilatih" dan seterusnya. Akan tetapi, jika "orang yang sedang dilatih" disebut "latihan" akan terasa membingungkan karena dalam pelatihan, orang-orang tersebut "latihan" mungkin saja mengerjakan soal-soal latihan. [Rian Dewanto, The Bali Times]

Kata bukanlah baju. Ukuran pas atau tidak pas bukanlah "rasa". Sebaiknya, bila kita mendapati kata asing yang ingin kita indonesiakan, ya Pedoman Pembentukan Istilah yang kita jadikan acuan. Saya setuju dengan pendapat yang mencari terlebih dahulu di KBBI. Mungkin, bisa saja "trainee" kita padankan dengan "magang". Artinya, mungkin saja bahasa Indonesia juga memiliki kata yang sepadan dengan "trainee".

Kalau saja itu tidak cocok, baru cara Mas Martin dan Umbu yang kita lakukan -- gramatika kata(?). (Oh ya Mas, Prof. Fatimah Djajasudarma bukan dari Universitas Parahyangan melainkan dari Universitas Padjadjaran) Cuma..., saya kira tidak ada kata yang cocok dari cara Mas Martin dan Umbu. "Didikan" dan "latihan" bisa bermakna ganda karena bisa juga memiliki arti hasil mendidik dan melatih (analogi pada kata "pimpinan", "masukan", dsb.). Begitu juga untuk "terdidik" atau "terlatih".

Ada lagi cara seperti yang dicontohkan Mas Martin dengan "nominee" yang belakangan sering diserap langsung sebagai "nomine". Nah, mungkin saja, beranalog ke sana kita menyerap langsung "trainee" menjadi "traine".Kesimpulannya, ada dua yang pantas dipasarkan, yakni "magang" dan "traine"... silakan pilih... [Tendy/PR]

Salam,

Hemat sederhana saya juga mengatakan bahwa baik "terlatih" maupun "latihan" kurang pas (karena memiliki arti lain dan oleh karenanya bisa menimbulkan kesalahpahaman).

Kalau "magang" memiliki arti yang kira-kira sama dengan "trainee", maka itu yang paling baik, menurut saya.

Selain itu, usulan terbaik saya kira datang dari yang mengajukan pertanyaannya dari awal, yakni "peserta pelatihan". Bisa juga "peserta kursus". Dan kalau "peserta pelatihan" terasa terlalu rumit dan panjang, bisa saja disingkat sebagai "peserlah". Bunyinya segar dan ringan, hampir seperti jenis burung... :-) Salam musim semi [André Möller, Swedia]

posted by Apollo Lase @ 00:15, , links to this post




Pengurus FBMM Pusat (2007-2008)

Sesuai dengan hasil Rapat Pengurus FBMM, Gedung Kompas, lt.3, Jl.Palmerah Selatan 22 , Jakarta Barat, tanggal 7 Juni 2007, pukul 12.00 s.d 15.00 WIB

Peserta yang hadir:
TD. Asmadi (LPPDS)
Uu Suhardi (Tempo)
Djony Herfan (Grasindo)
Tra (Kompas)
Apollo Lase (Kompas)
Leli Achlina (RCTI)
Euis Damarwati (FMIPA UI)

Rapat perdana kepengurusan periode ini telah melengkapi beberapa nama untuk sejumlah seksi yang diperlukan.

Dewan Penasihat

Penasihat Ahli:

Pengurus Harian:

Ketua I (Organisasi dan Jaringan): Uu Suhardi dibantu oleh

Ketua II (Kajian dan Pengembangan) : Umbu Rey dibantu oleh:

Ketua III (Usaha dan Publikasi) : Djony Herfan dibantu oleh:

Program Kerja FBMM :

  1. Pengembangan organisasi ke daerah-daerah di Indonesia
  2. Kongres Bahasa pada bulan Oktober 2008
  3. Diskusi-diskusi bahasa
  4. Buletin
  5. Newsletter
  6. Milis

posted by Apollo Lase @ 18:17, , links to this post