25 Juni 2007

Water Way

Setelah busway, belum lama ini di Jakarta ada lagi angkutan air yang diberi nama water way . Akan tetapi, lagi-lagi kita dijejali dengan kata asing. Entah alasannya biar kren atau memang kita tidak punya kata sendiri?

Saya sih, mengusulkan lebih baik water way itu kita terjemahkan menjadi wahana air mumpung jenis transportasi ini tergolong baru, dan belum diekspos dan digunakan secara luas dalam masyarakat. Bagaimana apakah teman-teman setuju? Atau ada komentar lain? (Euis D)

4 komentar:

Baskara mengatakan...

wahana = way

Alangkah bagusnya kalau wahana bisa berterima sebagai Indonesianya way.

Sementara ini, dalam KBBI wahana dimaknai sebagai sarana atau alat pengangkutnya saja, sedangkan kata way dalam water way, kalau kita mengacu pada railway dan airway, maknanya adalah keseluruhan sistem transportasi yang menggunakan moda rel atau moda udara.

Bagaimana supaya wahana bisa berterima dengan makna 'way'? Ya dengan menggalakkan pemakaiannya pada media massa, khususnya media cetak. Jika sering digunakan wahana air yang bermakna water way, lama-lama istilah itu akan berterima.

Eh, jadi teringat bus way. Kalau mengacu pada railway dan airway, jangan-jangan sejak semula pembentukan kata 'busway' memang tidak terlalu tepat benar?

Salam,
wn

Euis D mengatakan...

Maaf, saya menghamili istri Anda...

Ada-ada saja judul film kita. Setelah Buruan cium Gue, dll. Sudah bahsa Indonesianya agak kacau, unsur moral pun agak terusik.

Bagaimana komentar Anda semua?

yanwardi mengatakan...

Ada hal yang mendesak dan perlu dipikirkan oleh para penyunting bahasa media massa, yakni berkaitan dengan penulisan judul artikel. Selama bertahun-tahun hingga kini, kekacauan selalu terjadi dalam penulisan judul artikel, setiap hari, dalam koran apa pun, termasuk "Kompas" dan "Tempo". Fenomen tersebut disebabkan aturan penulisan judul artikel dalam "Ejaan yang Disempurnakan" tampak "menyulitkan". Menurut EyD, setiap huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali partikel yang bukan di awal judul. Ini yang menjadi awal "kekacauan". Di kalangan para ahli bahasa pun, masih terjadi kontroversi mengenai kelompok partikel. Tak jarang kata-kata yang termasuk partikel, misalnya, lewat, soal (sinonim tentang), mengenai, belum, akan, dan terhadap ditulis dengan huruf kapital huruf awalnya.Bagaimana jalan keluarnya? Saya cenderung mengambil langkah praktis, revisi saja aturan EyD tersebut, menjadi "setiap huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital, tanpa terkecuali kata-kata yang termasuk partikel (preposisi, konjungsi, adverbia)".

yanwardi mengatakan...

Ada hal kebahasaan yang mendesak dan perlu dicarikan jalan keluar bersama, khususnya bagi orang-orang media massa, yakni ihwal penulisan judul artikel.

Selama bertahun-tahun hingga kini, setiap hari dalam setiap eksemplar koran, termasuk koran "Kompas" dan "Koran Tempo", selalu ditemukan "kekacauan" penulisan judul artikel, yakni huruf awal kata-kata kelompok partikel yang bukan di awal judul ditulis dengan huruf kapital, seperti Lewat, Mengenai (sinonim tentang), Belum, Terhadap, dan Akan.

Saya pikir fenomenon tersebut bukan melulu "salah" penyunting. EyD mengatur penulisan judul artikel dengan setiap huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali partikel yang bukan di awal judul. Ini awal permasalahannya. Di antara ahli bahasa saja, konsep partikel masih menjadi kontroversi. Sulit sekali orang awam menentukan mana kata yang partikel, mana yang bukan. Jadi? Saya usulkan, aturan penulisan judul artikel direvisi dengan "setiap huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital, tanpa terkecuali partikel, baik yang di awal judul maupun yang tidak."